Membangun Kemandirian Ekonomi Berlandaskan Syariah
Mengenal perjalanan perintisan, nilai-nilai dasar, visi, misi, dan landasan hukum KSPPS BMT Nur Hidayah Sejahtera.
KSPPS BMT Nur Hidayah Sejahtera lahir dari ikhtiar tulus menghadirkan lembaga keuangan mikro yang amanah, adil, dan terbebas dari jerat riba bagi masyarakat Bantul.
Diprakarsai oleh dr. Sagiran dan dr. Tri Ermin Fadlina, langkah awal dirintis bersama 35 anggota pendiri yang memiliki kepedulian yang sama terhadap kebangkitan ekonomi syariah. Melalui proses musyawarah yang matang dan pemenuhan regulasi perkoperasian nasional, lembaga ini memperoleh pengesahan badan hukum pada tahun 2018.
“Terwujudnya lembaga keuangan syariah yang profesional, kompeten, mandiri, serta menyejahterakan anggotanya.”
Pelayanan kebutuhan muamalah anggota sesuai prinsip syariah.
Edukasi muamalah sesuai syariah kepada masyarakat secara konsisten.
Operasional usaha sesuai prinsip syariah yang tertib dan akuntabel.
Meningkatkan kualitas Sumber Daya Insani (SDI) pengelola secara berkesinambungan.
Keterangan Resmi Koperasi
- Nama Resmi
- Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah BMT Nur Hidayah Sejahtera (KSPPS BMT NHS)
- Bentuk Badan Usaha
- Koperasi Primer Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah
- Keputusan Badan Hukum
- Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 011465/BH/M.KUKM.2/XII/2018
- Alamat Kantor
- Jl. Imogiri Timur Km 11, Trimulyo, Jetis, Bantul, D.I. Yogyakarta
- Semboyan Layanan
- Berkah dengan Syariah